You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Dukcapil Jakbar Sosialisasikan Pendataan Pendatang Baru
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Sudin Dukcapil Jakbar Sosialisasikan Pendataan Pendatang Baru

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Barat mulai menggelar sosialisasi pendataan pendatang baru usai libur dan cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah, kepada para pengurus RT/RW.

Kami sudah mulai melakukan sosilisasi pendataan pendatang baru

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Barat, Gentina Arifin mengatakan, pendataan sangat diperlukan untuk tertib administrasi kependudukan (Adminduk).

“Kami sudah mulai melakukan sosilisasi pendataan pendatang baru kepada para pengurus RT/RW,” ujar Gentia, Kamis (4/5).

50 Peserta Ikut Sosialisasi Bahaya Narkoba di RPTRA Bango Krukut Pola

Menurutnya, bagi para pendatang baru harus menyertakan surat perpindahan dari daerah asal. Pengurus RT/RW juga harus menerima setiap laporan pendatang baru.

“Selain itu, para pendatang baru juga diwajibkan mengikuti ketentuan dan tata tertib yang telah diatur oleh Pemprov DKI Jakarta,” katanya.

Sementara terkait jumlah pendatang baru di Jakarta Barat, pihaknya belum bisa memastikannya terlebih saat ini masih dalam tahap sosialisasi. Diperkirakan data jumlah pendatang baru di Jakarta Barat baru bisa diketahui pada pertengahan Mei 2023.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1449 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1373 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1284 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1252 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1125 personFolmer